Cara Baru Daftar E-STR di KKI Kemkes

STR merupakan bukti tertulis yang dikeluarkan oleh pemerintah bahwa tenaga kesehatan tersebut telah memiliki sertifikat kompetensi dan memenuhi syarat untuk menjalankan praktik keprofesiannya.

Pengajuan STR sendiri sudah dilakukan secara digital melalui website KKI Kementerian Kesehatan, sehingga nakes tidak lagi menerima sertifikat secara fisik namun digantikan dengan E-STR.

Proses pengajuan E-STR bisa dilakukan secara mandiri oleh tenaga kesehatan yang belum mempunyai STR, ataupun ingin memperbaharuinya.

Berikut adalah tata cara pengajuan E-STR baru bagai mahasiswa kesehatan yang baru lulus.

  1. Masuk ke link https://kki.kemkes.go.id/registrasi/auth/daftar
  2. Pilih WNI
  3. Upload File KTP
  4. Simpan
  5. Cek kelengkapan Data
  6. Masukan email, no handphone, password
  7. Pilih profesi: Tenaga medis atau tenaga kesehatan
  8. Verifikasi email (buka email, lalu klik link verifikasi)
  9. Login dengan email dan password
  10. Klik daftar pada pendaftaran
  11. Pilih Registrasi e-str tenaga kesehatan
  12. Pilih Profesi
  13. Pilih registrasi baru
  14. Pilih lulusan setelah 2013
  15. Biasanya data ijazah, sertifikat kompetensi, dan keprofesian sudah terintegrasi dengan PD DIKTI,
  16. sehingga pemohon tidak perlu mengupload secara manual
  17. Siapkan pas foto
  18. Lalu lanjutkan proses pengisian data hingga selesai
UKOM Academy
UKOM Academy
Articles: 137
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
× Taklukan UKOM Disini!