Sobat Perawat yang baru saja terjun ke dunia kerja di anjurkan untuk bergabung menjadi anggota PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia). PPNI adalah organisasi resmi Profesi Perawat yang telah di akui secara sah oleh Undang-Undang.
Berikut ini langkah-langkah menjadi anggota PPNI.
1. Kunjungi website https://ppni-inna.org/
2. Kemudian klik tombol registrasi di bawah banner utama website
3. Setelah itu kamu akan diarahkan ke halaman seperti ini
4. Klik “Perawat Dalam Negeri” bagi perawat yang bekerja di Indonesia
5. Klik “Perawat Luar Negeri” bagi perawat yang bekerja di Luar Negeri
6. Kemudian isi data sesuai formulir, data yang diminta sebagai berikut:
Data Basic
- Nama lengkap (tanpa gelar)
- No KTP
- Tempat lahir
- Tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Agama
- Status Perkawinan
- Gelar Depan
- Gelar Belakang
Alamat Tinggal sesuai KTP
- Alamat
- Provinsi
- Kota
- Kecamatan
- Kelurahan
- Kode pos
- Telepon
- Nomor HP
Keterangan keanggotaan
- Jenis Perawat (Terdapat Pilihan Vokasi/S1 Ners/S2 Magister/S2 Spesialis/S3)
- Anggota Provinsi
- Anggota Daerah (Kab/Kota)
- Anggota Komisariat
Pendidikan Keperawatan Terakhir
- Universitas/STIKes/Akademi/Institusi
- Jenjang
- Peminatan (jika ada)
- Peminatan (jika ada)
- Tahun masuk
- Tahun lulus
- Nomor Ijazah
- Upload Ijazah
Alamat Unit Kerja
- Nama kantor
- Alamat
- Kota
- Status kepegawaian
- Jabatan
- Telepon Kantor
Kontak Informasi
- Email (isi dua kali)
7. Setelah mengecek kelengkapan data, kemudan klik “Daftarkan”
8. Lalu kamu akan mendapatkan email dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia
9. Sampai sini, proses pendaftaran sudah masuk database PPNI.
10. Selanjutnya adalah menghubungi Dewan Pengurus Komisariat (DPK) tempat bekerja atau menghubungi Dewan Pengurus Daerah (DPD) untuk melakukan verifikasi pendaftaran.
11. Jika berhasil diverifikasi oleh DPK/DPD/DPW maka akan masuk di email untuk melakukan pembayaran.
12. Pembayaran berupa:
- Iuran per tahun sebesar Rp200.000
- Uang pangkal anggota baru sebesar Rp100.000
- Iuran ke ICN sebesar Rp60.000
Total Iuran: Rp360.000 (Sesuai ketentuan AD/ART PPNI 2015)
13. KTA/NIRA akan dikirim via email.
Demikian cara mendaftar sebagai anggota PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia). Semoga informasi di atas membantumu dalam proses menjadi anggota PPNI.